| |
| | | Berdasarkan Konstitusi 1945 NKRI di pasal 31 ayat (3) bahwa "Komponen bangsa wajib mencerdaskan kehidupan bangsa.".
Dan "Pendidikan Tinggi diselenggarakan dng Sistem Terbuka" merupakan konten Undang-Undang SISDIKNAS (UU-NKRI No.20 Th.2003 Pasal 19 ayat (2)). Selanjutnya dalam Penjelasan UU-RI tsb diterangkan : "Pendidikan dgn sistem terbuka adalah Pendidikan yang diselenggarakan dgn fleksibilitas pilihan dan waktu penyelesaian program lintas satuan dan jalur pendidikan (multi entry-multi exit system). Peserta didik dapat belajar sambil bekerja, atau mengambil program-program pendidikan .... "
Juga pada UUD 45 pd Pasal 31 ayat (1) bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan". Sedangkan sampai saat ini diantara sebagian warga negara ada masyarakat yang waktu luangnya terbatas (apalagi pegawai / wirausahawan). Demikian juga ada sebagian warga negara Indonesia yang memiliki kesanggupan penghasilan/finansial terbatas.
Dalam mengerjakan amanat Undang-Undang SISDIKNAS serta Konstitusi 1945 NKRI Pasal 31 ini UNKRIS Jakarta menyelenggarakan Program Perkuliahan Lanjutan Itkj (Hybrid / Blended) ini, sekaligus memenuhi KOMITMEN PENDIDIKAN & KOMITMEN SOSIAL. Yaitu dgn menciptakan kesempatan terhadap seluruh lulusan SMA/SMU/SMK, D1, D2, D3/Akademi, Sarjana (S1) atau sederajat, dsb-nya, baik yang waktu luangnya terbatas dan juga memiliki kesanggupan penghasilan/finansial terbatas, untuk melanjutkan pendidikan (atau pindah jurusan) ke taraf Sarjana / S-1 atau S-2 (Pascasarjana/Magister) pd jurusan yang diminati, secara layak dan berbobot / kualitas sesuai keunggulan UNKRIS Jakarta.
Dana pendidikannya (silakan klik) dibuat agar terjangkau masyarakat, disebabkan selain diberi fasilitas keringanan finansial berwujud subsidi silang, juga penerapan bantuan fasilitas program cicilan biaya pendidikan tanpa bunga dan tanpa agunan, agar dapat dibayar per bulan sesuai kesanggupan finansial mhs. . . . . ➡ lihat semuanya |
Pendaftaran Calon Mahasiswa Baru S1 & S2Program Perkuliahan Lanjutan Itkj (Hybrid / Blended) Semester Ganjil Tahun 2026/2027 1. Dilaksanakan untuk lulusan SMA/SMU/SMK, D1, D2, D3/Politeknik/Akademi, S1 dsb melanjutkan pendidikan ke Sarjana (S1) atau pindah program studi. 2. Untuk lulusan S1/sederajat dari berbagai bidang ilmu meningkatkan pendidikannya ke Program S2/Magister (MM, MH, MT, MIA). Gelombang I = 1 Oktober 2025 - 31 Januari 2026 Gelombang II = 1 Februari - 31 Mei 2026 Gelombang III = 1 Juni - 30 September 2026
Catatan Penting : jika kapasitas telah memenuhi maka penerimaan mhs baru semester ini langsung ditutup, serta penerimaan mhs baru semester depannya langsung dibuka.
| ⊘ | Biaya Pendaftaran Mhs Baru = Rp 100.000,- | | ⊘ | Biaya Pendaftaran Mhs Baru (S2) = Rp 300.000,- | | ⊘ | Pendaftaran dibuka SETIAP HARI: Senin s/d Minggu Jam 09.00 - 17.00 | | ⊘ | Pendaftaran Mahasiswa Baru boleh dilaksanakan dgn salah satu cara seperti berikut ini.
- via Internet (Pendaftaran Mahasiswa Baru online), Website, SMS dan Whatsapp.
- via surat, Telp/HP, Faks., POS
- langsung dilaksanakan di Kampus UNKRIS Jakarta (Sekretariat P2K) atau diwakilkan.
|
|
Jurusan
|
|
| | | Mahasiswa (peserta pendidikan) Program Kuliah Karyawan di ITKJ ialah orang-orang yang telah bekerja dan juga orang-orang yang belum berkarier.
Para mahasiswa ini senantiasa bekerja sama dan saling membantu memberikan penuntasan kesulitan masing2 person. Baik kesulitan dalam hal pekerjaan, akademik, finansial, dan juga masalah lainnya. Juga dgn lulusannya, mempunyai ikatan yang kuat untuk saling membantu sesama lulusan ITKJ.
Pilihan Pintar
Jadi, bagi masyarakat yang telah berkarier dan relatif kesukaran dalam hal mempertinggi karir serta meninggikan penghasilan. Maka mengikuti P2K / Program Kuliah Karyawan di ITKJ merupakan pilihan mantap (solusi penting) untuk mempertinggi diri. Yaitu meninggikan kuliah formalnya sekaligus mempertinggi pengalaman, karir, serta penghasilan.
Bagi masyarakat yang belum berkarier serta relatif kesukaran dalam hal mendapat karir. Maka mengikuti P2K / Program Kuliah Karyawan di ITKJ ini merupakan pilihan mantap (solusi penting) untuk memperoleh pekerjaan. Yaitu meninggikan pengalaman melalui mereka (rekan-rekan mahasiswanya) yang telah bekerja, dan akhirnya mendapat pekerjaan dari temannya dan juga dari dirinya sendiri. Sekaligus mempertinggi kuliah formalnya. . . . . ➡ lihat semuanya |
| | UNKRIS Jakarta - Universitas Krisnadwipayana Jakarta
☞ Kampus UNKRIS : Jl. Raya Jatiwaringin, Pondok Gede, Jakarta Timur 13077 Silakan klik di bawah ini untuk memperbesar peta.
 |
| |
Ijazah serta Transkrip Akademik (Transkrip Nilai) Program Perkuliahan Lanjutan Itkj (Hybrid / Blended) (P2K) dan Program Reguler ialah SAMA. Serta dalam Ijazah dan juga Transkrip tsb, tidak tertulis apakah Lulusan P2K ataukah Lulusan Perkuliahan Reguler. Karena Program Perkuliahan Lanjutan Itkj (Hybrid / Blended) merupakan Program Reguler dgn jadwal pelajaran dan peserta pendidikan yang berbeda.
Sistem kuliahnya diselenggarakan secara terampil serta profesional dan sangat sesuai bagi karyawan yang sibuk dng pekerjaannya dan juga bagi yang bukan karyawan.
Selain kuliah di ruang kelas, demikian juga menggunakan pelbagai metode efektif melalui tugas perorangan terarah, tugas kelompok yang komunikatif, dan diakhiri dengan bimbingan pengerjaan skripsi/tugas akhir/tesis yang terarah, terprogram dan terjadwal sehingga mahasiswa dapat menyelesaikan kuliah tepat pd waktunya.
Lulusan serta mahasiswa Program Perkuliahan Lanjutan Itkj (Hybrid / Blended) (P2K) dan juga Program Reguler memiliki HAK, IJAZAH, STATUS, dan BOBOT / KUALITAS yang SAMA.
Lulusannya juga diberikan pengetahuan, etika akademik serta profesi, keahlian dan ketrampilan untuk mengelola tim/organisasi secara sempurna / mendalam pada bidang yang sesuai bidang keilmuannya; keahlian bekerjasama dalam tim, keahlian memahami pengetahuan terhadap etika, keahlian memahami ilmu sesuai rumpun ilmunya, juga diberikan keahlian menggunakan teknologi informasi dan komunikasi untuk kebutuhannya. . . . . ➡ tampilkan lengkap |
|
| | Biaya pendidikan di P2K UNKRIS Jakarta dapat dibayar per bulan sesuai kesanggupan.
Pada intinya Universitas Krisnadwipayana Jakarta merupakan punya masyarakat yang senantiasa mengutamakan bobot / kualitas pendidikannya.
Sekalipun begitu, UNKRIS Jakarta sebagai institusi perguruan tinggi swasta terakreditasi serta terkenal ini tetap memiliki KOMITMEN PENDIDIKAN & KOMITMEN SOSIAL. Antara lain membantu masyarakat dalam hal membayar biaya pendidikannya dengan memberikan bantuan fasilitas program cicilan biaya pendidikan tanpa bunga dan tanpa agunan, sehingga dana pendidikannya dapat diangsur per bulan sebagaimana kesanggupan mhs. Total pembayaran pertama, sebesar :
S-1 = Rp 1.500.000 S-2 = Rp 1.500.000. SPP = Sumbangan Pendidikan Persemester SPb = Sumbangan Pengembangan
Pembayaran selanjutnya bisa dikredit sebagaimana kesanggupan. . . . . ➡ tampilkan lengkap |
| | | | Mahasiswa dng kesibukan aktifitas berkarir tetap bisa sesuai masa studinya dalam menyelesaikan kuliahnya, disebabkan kurikulum serta proses belajar-mengajarnya dibentuk mengacu Sistem SKS yang diselenggarakan secara terampil serta profesional dan sangat sesuai bagi mereka yang telah berkarier (karyawan / pegawai.
Paling dipercaya pada penyelenggaraan Program Perkuliahan Lanjutan Itkj (Hybrid / Blended), sebab telah mematuhi 2 syarat / ketentuan terpenting penyelenggaraan program tsb, ialah :
- Penyelenggaraannya sesuai dgn peraturan perundang-undangan.
- Kurikulum, waktu perkuliahan, jadwal pelajaran, dosen, sistem kuliah, dsb-nya, sesuai dgn semua yang dibutuhkan oleh dunia kerja
Kompetensi dasar lulusan Program Perkuliahan Lanjutan Itkj (Hybrid / Blended) di Universitas Krisnadwipayana Jakarta ialah mempunyai bobot / kualitas serta integritas intelektual; berdaya saing tinggi baik secara akademis dan juga moral; mampu menyesuaikan diri dengan perubahan-perubahan; menyadari bahwa pengetahuan senantiasa maju dan berkembang; mampu menelusuri serta memperoleh informasi ilmiah; mengetahui cara dan dapat senantiasa belajar; dalam hal menangani tiap problematik, mampu mengungkap struktur serta inti masalah serta menetapkan prioritas tahapan penyelesaian jalan keluarnya.
Dosen (tenaga pengajar) profesional serta terampil di bidang keilmuannya.
Tidak ada ujian negara (sama dgn PTN) pd setiap jurusannya.
Jika mahasiswa mendapat tugas lembur, atau kerja dgn sistem bergiliran waktu, tugas kerja ke luar kota/negeri, dsb-nya, maka melalui metode tertentu. mahasiswa tsb diberi izin tidak hadir di pelajaran/kuliah dalam beberapa pertemuan. . . . . ➡ lihat semuanya |
|
| |
|